Penjelasan Mensesneg Terkait Delapan Kursi Kosong Wakil Menteri, Berikut Selengkapnya
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan delapan kursi kosong wakil
menteri jajaran kabinet Indonesia Maju. Staf Khusus Menteri Sekretaris
Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengatakan jabatan tersebut dibuka
bukan karena politik tetapi urusan pemerintahan.
"Itu slot yang selalu dibuka untuk memenuhi kebutuhan, apabila sudah
dinilai butuh, akan diambil, kalau belum ya belum. Ini urusan
pemerintahan, bukan politik,"kata Faldo dalam keterangan tertulis,
Senin (27/12).
Dia tidak menampik dengan Jokowi meneken beberapa peraturan presiden
terkait jabatan wakil menteri banyak disorot masyarakat. Terlebih
dikatakan dengan urusan politik.
"Kami ingin tegaskan aturannya memang membuka itu, semuanya terkait judgement presiden,"bebernya.
Faldo menjelaskan saat ini seluruh jajaran pemerintah bekerja dengan
ideal. Dia pun tidak menutup kemungkinan Jokowi akan menambah personel
jika dibutuhkan.
"Sejauh ini, kerja jajaran Pemerintahan masih optimal. Apakah ada
kenaikan target dari Presiden? Kita tunggu saja tahun ini. Kalau ada
kebutuhan, pasti diisi,"pungkasnya.
Untuk diketahui pada 14 Desember 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi)
menambah posisi dalam lingkup Kementerian Sosial (Kemensos) yaitu posisi
wakil menteri sosial. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden
Nomor 110/2021 tentang Kementerian Sosial.
"Dalam memimpin Kementerian Sosial, Menteri dapat dibantu oleh wakil
menteri sesuai dengan penunjukan presiden,"bunyi pasal 2 ayat (1) dalam
perpres tersebut.
Untuk diketahui saat ini sudah ada delapan kursi wakil menteri kosong di
pemerintah Jokowi. Pertama yaitu wakil menteri ketenagakerjaan, wakil
menteri koperasi dan usaha kecil dan menengah (Kop UKM), wakil menteri
perindustrian, wakil menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM),
wakil menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (Dikbud
Ristek), wakil menteri sosial, wakil menteri pendayagunaan aparatur
negara dan reformasi birokrasi (Pan-RB), wakil menteri investasi.
Komentar
Posting Komentar