PPP: Jika Pemilu Digelar Mei, Maka Akan Berdempetan dengan Pilkada Serentak
Jakarta - Usulan pemerintah pelaksanaan hari-H pencoblosan pemilu 2024 pada tanggal 15 Mei 2024 menuai pro-kontra. Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek menyatakan pihaknya tidak setuju dengan usulan memundurkan tanggal Pemilu dari pemerintah itu. "Kami tidak sepenuhnya setuju dengan usulan pemerintah bahwa pemilu digelar 15 Mei 2024,"katanya pda wartawan, Selasa (28/9). Dia mengingatkan apabila Pemilu jadi digelar Mei, maka akan sangat berdempetan waktu dengan Pilkada serentak di bulan November. Hal itu akan mengganggu tidak hanya kualitas Pemilu dan Pilkada melainkan juga para penyelenggara pemilu. "Juga pikirkan teknis pelaksanaan pemilu mengingat pada 2024 itu ada juga perhelatan pilkada yg digelar bulan november. Artinya jika pemilu nasional bulan mei, maka jarak dengan pilkada hanya 6 bulan sudah pasti berhimpitan dengan pelaksanaan pilkada. Belum kalau pilpres 2 putaran, maka akan menyita waktu. Termasuk adanya sengketa di MK,"tegasnya Ol