Sekitar 28 Warga Perumahan Taman Cipayung Positif Covid-19, Mikro Lockdown diberlakukan

Jakarta Perumahan Taman Cipayung RW 27 Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya Depok saat ini diberlakukan karantina (lockdown) mikro sementara. Mikro lockdown di perumahan itu diterapkan setelah puluhan warga terpapar Covid-19.

Satgas Covid-19 setempat sudah melakukan langkah cepat penanggulangan. Yaitu melakukan swab terhadap penghuni perumahan tersebut. Hasilnya ada 28 warga yang diketahui positif.

Kemudian dengan kesepakatan bersama maka perumahan tersebut diterapkan mikro lockdown. Karena dalam 1 RT ada belasan warga yang terpapar.

"Jadi setelah dapat infomasi itu (kasus Covid-19) kami bersama Koramil Sukmajaya dan jajaran pemerintah daerah langsung turun ke lokasi kejadian, melakukan mapping pada sejumlah warga. Dari hasil rapat maka ditetapkan mikro lockdown karena dalam 1 RT terdapat 17 warga yang terkonfirmasi Positif Covid 19," kata Kapolsek Sukmajaya AKP Syafri Wasdar, Selasa (22/6).

Melihat banyak yang terpapar maka diambil langkah pembatasan aktivitas. Misalnya kegiatan ibadah salat lima waktu tetap dilaksanakan dengan ketentuan 50 % dari kapasitas mosque. Salat Jumat ditiadakan selama 14 hari ke depan terhitung mulai tanggal 21 Juni 2021.

"Aktivitas olahraga yang dilakukan secara berkumpul (senam, futsal, dan pimpong) ditiadakan dan lapangan ditutup," ujar dia.

Untuk kegiatan aktivitas perdagangan dibatasi sampai pukul 21.00 WIB. Kegiatan resepsi ditunda sementara. Kegiatan pengajian ditiadakan sementara.

"Tamu dari luar wajib lapor pada pihak keamanan perumahan. Kemudian dilakukan kegiatan disenfektan di perumahan tersebut," pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penjelasan Mensesneg Terkait Delapan Kursi Kosong Wakil Menteri, Berikut Selengkapnya

Partai Baru PRIMA Sudah Mendatangi KPU dan Siap Bersaing di Pemilu 2024 dan Mengajak Masyarakat Melawan Sistem Oligarki

Proro Belum Tentukan Kandidat Calon Pilpres 2024, Ada Beberapa Tokoh Yang Menurutnya Layak