PPP: Jika Pemilu Digelar Mei, Maka Akan Berdempetan dengan Pilkada Serentak
Jakarta - Usulan pemerintah pelaksanaan hari-H pencoblosan pemilu 2024 pada
tanggal 15 Mei 2024 menuai pro-kontra. Ketua DPP PPP Achmad Baidowi
alias Awiek menyatakan pihaknya tidak setuju dengan usulan memundurkan
tanggal Pemilu dari pemerintah itu.
"Kami tidak sepenuhnya setuju dengan usulan pemerintah bahwa pemilu digelar 15 Mei 2024,"katanya pda wartawan, Selasa (28/9).
Dia mengingatkan apabila Pemilu jadi digelar Mei, maka akan sangat
berdempetan waktu dengan Pilkada serentak di bulan November. Hal itu
akan mengganggu tidak hanya kualitas Pemilu dan Pilkada melainkan juga
para penyelenggara pemilu.
"Juga pikirkan teknis pelaksanaan pemilu mengingat pada 2024 itu ada
juga perhelatan pilkada yg digelar bulan november. Artinya jika pemilu
nasional bulan mei, maka jarak dengan pilkada hanya 6 bulan sudah pasti
berhimpitan dengan pelaksanaan pilkada. Belum kalau pilpres 2 putaran,
maka akan menyita waktu. Termasuk adanya sengketa di MK,"tegasnya
Oleh karena itu, Awiek menyebut usulan paling rasional adalah melakukan
jadwal Pemilu atau paling tidak tetap pada jadwal semula yakni April
2024.
"Yang lebih rasional itu adalah memajukan jadwal pemilu nasional ke
bulan Maret atau setidaknya tetap bulan April, bukan malah memundurkan
ke bulan Mei,"katanya.
Selain itu, Awiek mengingatkan, syarat mengusung calon di Pilkada 2024
adalah hasil dari Pemilu. Oleh karena itu dibutuhkan jarak waktu yang
cukup untuk menuntaskan tahapan pemilu hingga penetapan hasil.
"Dalam UU pilkada disebutkan bahwa syarat usungan calon kepala daerah
mengacu pada hasil pemilu terakhir yaitu nanti hasil pemilu 2024,"pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar